Ia mengatakan ketika kasus COVID-19 di Kota Cirebon naik dan tidak bisa dikendalikan, maka tentu akan dilakukan penegakan peraturan dalam penanggulangan pandemi. “Seperti halnya operasi yustisi, akan kita lakukan lagi, agar masyarakat kembali patuh menerapkan prokes,” katanya.
Kasus COVID-19 di Kota Cirebon dalam beberapa hari mengalami peningkatan yang cukup signifikan, di mana pada Kamis (3/2) terdapat 21 penambahan kasus sehingga totalnya mencapai 61 orang.
“Meskipun kebanyakan menjalani isolasi mandiri, tapi sudah ada peningkatan kasus yang cukup signifikan,” katanya. ***