Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya).

“Saya sudah minta boleh enggak kita mengusulkan untuk menjadi P3K, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita,” jelasnya.

Yusuf juga menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk P3K kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

Baca Juga:  Kasus Gay Di Garut, Begini Reaksi Kadisdik Jabar

Jika selama ini hanya penerimaan P3K pada dinas itu saja, lanjut dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi P3K.

Baca Juga:  Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

“Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K,” tuturnya.

Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi P3K, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas misalkan sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kesejahteraan Masyarakat Diciptakan Oleh Kelestarian Alam dan Sumber Daya Air