Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya).

“Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini 5 Fakta Ibu Muda yang Tewas saat Balap Karung di Tasikmalaya, No 1 dan 4 Bikin Sakit Hati