Walkot Bandung Perbolehkan Warganya Salat Idul Fitri di Masjid dan Tempat Terbuka

Yana Mulyana

JABARNEWS | BANDUNG – Warga Kota Bandung dipastikan bisa melaksanakan salah Idul Fitri 1443 Hijriah dilapangan terbuka maupun masjid. Meski begitu, untuk kapasitas masjid hanya diperbolejhkan sebanyak 75 persen.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri di tempat terbuka dan masjid dengan mempertimbangkan penyabaran Covid-19 di Kota Bandung yang mula landai.

Baca Juga:  TKI Cantik Indramayu Yang Tewas Di Singapura Ternyata Ilegal

“Karena situasi Covid-19 sangat terkendali, semua bisa melaksanakan salat Idul Fitri 100 persen di tempat terbuka dan 75 persen di masjid,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bahas Keberlanjutan Data Desa Presisi, Rombongan Kades di Aceh Bertandang Ke IPB

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan salat Id.

Yana pun mengatakan, situasi pandemi di Kota Bandung sudah semakin baik. Saat ini, Kota Bandung berada pada PPKM Level 2. Namun tak lupa masyarakat diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksin.

Baca Juga:  Soal Kasus Istri Bersuami Dua di Sukaluyu Cianjur, Ini Kata Warga