JABARNEWS │ CIANJUR – Sebanyak 71 ribu rumah korban gempa di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera mendapat bantuan dari pemerintah.
Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara. Sehingga warga yang belum terdata diminta segera melapor.
“Kalau belum terdata sama sekali silakan menghubungi aparat desa setempat atau dinas penghubung yang sudah ditempatkan di masing-masing desa dan kecamatan,” ujar Herman dalam keterangannya, Minggu (15/1).
Menurut Herman, hingga saat ini pihaknya bersama BNPB masih melakukan verifikasi di lapangan. Terutama bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa 5.6 magnitudo yang mengguncang Cianjur pada tanggal 21 November 2022 lalu.
Setelah verifikasi dilakukan, dan jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa diketahui secara pasti, kata Herman, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. SK Bupati ini akan menjadi dasar BNPB untuk segera menindaklanjuti agar warga segera mendapat bantuan dari pemerintah.