Dalam waktu dekat, diakui Herman, pihaknya akan segera mengumumkan hasil verifikasi dan pendataan secara resmi. Untuk melihat hasil verifikasi tersebut, warga dapat melihat hasilnya di balai desa masing-masing. Jika ada hasil yang tidak sesuai, warga dapat melapor ke pemdes setempat.
“Warga dapat melaporkan kondisi terakhir rumahnya sebelum tujuh hari setelah pengumuman keluar, ketika tidak sesuai akan dilakukan perbaikan data. Contoh, sebelum didata rusak sedang, tetapi terjadi gempa susulan menjadi ambruk atau rusak berat,” tandasnya. (red)