“Jujur saja, karena desa bukan penentu kebijakan dan itu semua sudah diatur,” jelas Yeti.
Masih ujarnya, jangan sampai salah kaprah (salah paham), ketika desa salah mengambil keputusan tetap saja Pemerintah Desa (Pemdes), yang harus bertanggungjawab segala sesuatunya.
“Kalau saya mah siapa hanya sebagai perangkat desa saja,” akunya.
Ia mengungkapkan, masalah TPT TPU dirinya hanya sekedar menyarankan, kepada warga, kalau diterima itu juga. Kalau tidak diterima tidak apa-apa, pernyataan ditinya tidak penting.
Artinya, bukan yang berkompeten masalah soal pembangunan. “Maaf bila ada penjelasan kurang berkenan, dan intinya kita punya tugas masing. Ya! Intinya tunaikan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (Mul)