JABAR NEWS | PURWAKARTA – Tidak konsistennya kesepakatan awal antara PT. Bumi Cikeupeul Abadi (BCA) Site Purwakarta dengan warga Desa Sukamaju karena adanya dampak negatif yang timbul dari objek pertambangan dari PT BCA tersebut yang berimbas ke lingkungan sekitar wilayah RT. 007, 008 dan 009 Desa Sukamaju Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, warga yang tergabung dari beberapa RT tersebut akan melakukan Unjuk Rasa ke kantor PT. BCA.
Penanggung jawab aksi Unjuk Rasa Amas Mustopa, Spd.I saat ditemui, Selasa (07/02/2017) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait rencana Unjuk Rasa kepada pihak Kepolisian Polres Purwakarta dan surat tersebut kita tembuskan kebeberapa pihak yang terkait.
“Aksi Unjuk Rasa tersebut akan kita gelar tanggal 13 hingga 14 Februari 2017 dengan melibatkan massa sekitar 300 orang dengan mendatangi kantor Managemen PT BCA,” kata Amas.
Amas menjelaskan, rencana Aksi Unjuk Rasa ini dilaksanakan karena pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi antara warga dan pihak PT BCA yang difasilitasi Pemerintah Desa Sukamaju namun dari pertemuan tersebut tidak menemukan solusi yang membuat masyarakat puas.
“Karena belum menemukan titik tetang makanya kita akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dan dalam aksi tersebut nantinya kita mendesak pihak PT BCA merealisasikan tuntutan dari masyarakat,” jelasnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat