Warga di Bogor Diminta Segera Lapor Polisi Jika Ada Penimbunan Minyakita

Minyakita
Ilustrasi penimbunan Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso meminta warga untuk segera melapor bila ada indikasi atau dugaan penimbunan Minyakita.

Baca Juga:  Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Semak-semak Daerah Sempur Bogor, Polisi Ungkap Hal Ini

Hal tersebut menyusul adanya kelangkaan dan kenaikan harga di pasar-pasar Kota Bogor.

“Mempersilakan masyarakat menginformasikan jika ada penimbunan minyak goreng dan Minyakita di wilayah Kota Bogor,” kata Bismo dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:  Waspada Penyakit Hipertensi, Pemkot Bandung Bongkar Kasus Hipertensi di Kota Bandung

Dia menegaskan, siapapun yang menimbun, kemudian dia mengemas ulang, mengoplos, itu adalah tindak pidana.

Bahkan, lanjut Bismo, akan segera melakukan penindakan secara tegas kepada para oknum.

Baca Juga:  60 Peserta Lulus Tes Wawancara SKPP Bawaslu Purwakarta