JABARNEWS | BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso meminta warga untuk segera melapor bila ada indikasi atau dugaan penimbunan Minyakita.
Hal tersebut menyusul adanya kelangkaan dan kenaikan harga di pasar-pasar Kota Bogor.
“Mempersilakan masyarakat menginformasikan jika ada penimbunan minyak goreng dan Minyakita di wilayah Kota Bogor,” kata Bismo dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Kamis (16/2/2023).
Dia menegaskan, siapapun yang menimbun, kemudian dia mengemas ulang, mengoplos, itu adalah tindak pidana.
Bahkan, lanjut Bismo, akan segera melakukan penindakan secara tegas kepada para oknum.