JABARNEWS | CIAMIS – Satu unit runah di Dusun Ciheuleut, Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis terbakat saat ditinggal pemiliknya ke masjid pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Anggota Tagana Ciamis Odin Nugraha mengatakan bahwa rumah tersebut milik Suhara (70), saat kejadian dia sedang melaksanakan sholat maghrib di masjid.
Meski tak menimbulkan korban jiwa. Namun, pemilik alami kerugian sekitar Rp150 juta.
“Selain rumah, 2 kendaraan sepeda motor milik korban ikut terbakar,” kata Odin dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Senin (20/2/2023).
Dia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran pertama diketahui oleh warga yang melintas di depan rumah korban.