Warga di Kampung Bebas Narkoba Sukatani Wajib Tes Urine Sebelum Nikah

Kampung Bebas Narkoba di Purwakarta
Pasangan calon pengantin usai di lakukan tes narkoba di posko Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Sukatani. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mewajibkan bagi setiap calon pengantin di wilayah tersebut untuk menjalani tes urine.

Hal itu dilakukan guna melengkapi persyaratan melengkapi administrasi untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat secara resmi oleh negara.

Baca Juga:  Waduh, Kabupaten Purwakarta Belum Ramah Anak!

Kepala Desa Sukatani, Abdul Azis TB Limbong mengatakan, calon pengantin yang akan menikah di wilayah Desa Sukatani mulai saat ini harus menjalani tes urine lebih dulu.

Baca Juga:  Adakan Kegiatan Donor Darah, Danrem 063/SGJ Ajak Masyarakat Peduli Sesama

Untuk merealisasi hal tersebut, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta untuk melakukan tes Urine bagi kedua calon pengantin.

“Tes urine bertujuan untuk memastikan pasangan calon pengantin bebas dari narkoba. Dan ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Kampung Bebas Dari Narkoba,” ucap pria yang akrab disapa Agis itu, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga:  Potensi Kebakaran Hutan pada Musim Kemarau Meningkat