Warga di Kampung Bebas Narkoba Sukatani Wajib Tes Urine Sebelum Nikah

Kampung Bebas Narkoba di Purwakarta
Pasangan calon pengantin usai di lakukan tes narkoba di posko Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Sukatani. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Kades mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat bagi calon pengantin sehingga, jika tidak melakukan tes urine maka pihak Desa Tidak akan mengeluarkan blangko N1, N2, N3 dan N4.

“Jadi setiap calon pengantin yang mau mengurus blangko N1, N2, N3 dan N4, diwajibkan untuk melakukan tes urine di posko Kampung Bebas Dari Narkoba ataupun di kantor Desa Sukatani,” Sebutnya.

Baca Juga:  Jelang Musim Penghujan, Dandim 0619 Purwakarta Siagakan Anggotanya

Dikatakannya pula, dengan aturan baru tersebut, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyiapkan generasi yang lebih baik.

Menurutnya, untuk menciptakan generasi milenial dan generasi emas, maka harus dipersiapkan sedini mungkin.

Baca Juga:  Putusan Kasus Mamin Ngendap 10 Tahun, PN Purwakarta Bentuk Tim untuk Menelusuri Penyebabnya

“Tes urine itu penting karena pasangan yang positif narkoba akan berdampak buruk bagi keluarganya. Kalau orang tuanya bebas narkoba, anaknya nanti juga sehat. Kalau positif narkoba, HIV/AIDS juga bisa muncul,” kata Agis.

Baca Juga:  Sebaran Covid-19 di Purwakarta Meningkat, 6 Kecamatan Berstatus Zona Merah