Ditanya ada lahan untuk akses jalan ke lokasi tersebut Kikiw menjelaskan memang ada, makanya minta aspirasi jalan lingkung (umum) ke RW-an 7.
“Kebijakan belum diberikan karena surat revisi dari pihak desa belum memenuhi syarat,” katanya.
Terakhir Kikiw menambahkan kalau sudah memenuhi syarat dan ada tindakan itikad baik dari pihak perusahaan. Dan, pihak desa (kades) mengizinkan mungkin itu ditanggapi begitu.
“Bila tidak digubris akan dilakukan penyetopan (dihentikan) dulu proyek saat ini digeber karena belum ada izin,” tutup dia.
Terpisah, Iwan (40) salah satu perwakilan dari pihak perusahaan galian pengurugan mengatakan, intinya warga menuntut nanti kalau pekerjaan mereka dilibatkan itu saja. Sebetulnya simpel tidak ada yang lain lagi, semua keluhan aja ditampung dan akan sampaikan ke owner (pemilik) perusahaan proyek saat ini berjalan.