Warga Garut Diminta Waspadai Bencana Alam Hidrometeorologi

bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

Salah satunya, kata dia, dilaksanakan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) tahun 2024 sebagai optimalisasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, dan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal dalam penanganan bencana.

Baca Juga:  Duh! Jalur Gentong dan Salawu Tasikmalaya Rawan Tanah Longsor, Pemudik Diminta Waspada

“Penanganan bencana lebih dikedepankan dengan para camat, selain tugas kita tapi tugas bersama, tanggung jawab bersama, tidak hanya BPBD saja, tapi semua, pada saat bencana itu terjadi semua bertanggung jawab,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Waduh! Selama Dua Hari, Kabupaten Kuningan 18 Kali Diterjang Bencana Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News