Salah satunya, kata dia, dilaksanakan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) tahun 2024 sebagai optimalisasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, dan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal dalam penanganan bencana.
“Penanganan bencana lebih dikedepankan dengan para camat, selain tugas kita tapi tugas bersama, tanggung jawab bersama, tidak hanya BPBD saja, tapi semua, pada saat bencana itu terjadi semua bertanggung jawab,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News