Warga Korban Gempa Cianjur Dilarang Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain, Ini Alasannya

foto pilihan jabarnews
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: BNPB).

Pihaknya akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke huntara yang tidak akan menggugurkan bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya untuk rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp35 juta dan ringan sebesar Rp15 juta.

Baca Juga:  Amankan Pasangan Calon, Kapolres Cirebon Kota Tugaskan 21 Pengawal Pribadi

“Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli, jangan sampai sudah menerima bantuan mereka mengeluh karena nilainya kecil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Infrastruktur Jalan, GMNI Cianjur Ancam Unjuk Rasa