JABARNEWS | DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meminta warga untuk bersedia menerima petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) yang datang ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, petugas pantarlih dibekali dengan tiga alat kelengkapan, yaitu topi, kartu identitas, dan rompi. Mereka juga membawa surat tugas.
“Pantarlih telah dibekali dengan berbagai kelengkapan dan identitas diri yang resmi dari KPU dan akan menyambangi rumah-rumah warga. Hal ini untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan pantarlih,” kata Nana di Depok, Sabtu (25/2/2023).
“Para petugas juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga. Sebelum melakukan tugasnya, pantarlih biasanya meminta izin dan atas sepengetahuan ketua RT dan RW setempat,” tambahnya.
Nana menjelaskan petugas pantarlih juga terus dipantau oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).