“Diduga mereka mengunci diri dari dalam, sehingga pintu harus dijebol untuk masuk,” jelas Kusmawan.
Sang suami, yang tinggal di Cirebon, sudah lama tidak berkomunikasi dengan istri dan anaknya. Setelah penemuan tersebut, jenazah langsung dikembalikan kepada pihak keluarga, dengan izin untuk proses autopsi.
“Jenazah telah dikembalikan ke keluarga dan kita juga meminta izin untuk melakukan autopsi,” terang Kusmawan.
Saat ini, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam penemuan dua kerangka tersebut. “Sejauh ini tidak ada dugaan tindak pidana. Kami menduga korban meninggal sekitar enam bulan yang lalu,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News