Warga Purwakarta Ini Gembira Saat Bertemu Polisi, Kenapa?

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kapolsek Bojong, IPDA Budiman saat mengembalikan motor kepada pemiliknya. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Sejak motor itu hilang saya jadi gak bisa ngojek dan cari nafkah untuk tambahan keuang keluarga. Kasus ini bakal menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup saya. Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya, alhmdulilah saya bisa ngojek lagi,” ucap Sulastri.

Baca Juga:  One Way di Dua Ruas Jalan Cirebon Ini Dihentikan Sementara, Ini Kata Dishub

Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.

“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” Tegas Edwar.

Baca Juga:  Dispangtan Purwakarta Optimalkan Lahan Pertanian di Desa Pasanggrahan

Kapolres menyebut pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga:  Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

“Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” tutur Edwar.