Kegiatan yang dilaksanakan 2 hari sejak sabtu pagi, 28 januari 2023 untuk kegiatan Pemfogingan dan minggu, 29 januari 2023 Pemberian kursi roda kepada warga yang tidak mampu, didampingi langsung oleh Lurah Purwamekar Purwakarta pak Sulaiman dan Ketua RW, serta perangkat Lurah Purwamekar Purwakarta.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah yang yang ke-empat kalinya dilaksanakan oleh Yayasan Rolas Sitinjak di Kabupaten Purwakarta.
Sekedar informasi, bahwa Yayasan Rolas Sitinjak merupakan Yayasan Amal yang didirikan oleh Rolas Sitinjak dan kawan-kawan, dimana Rolas Sitinjak seorang Pengacara yang berdomisili di Jakarta yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia. (Red)