Warga Ratawangi Ciamis Gerebek Pasangan Selingkuh, Istri Ngaku ke Suami Telah Poliandri dengan Sopir Pribadinya

Ilustrasi wanita bersuami dua atau poliandri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIAMIS – Warga di Banjarsari, Kabupaten Ciamis menggerebek pasangan selingkuh pada Senin (16/5/2022).

Penggerebekan dilakukan karena warga sudah merasa resah dengan perbuatan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga:  Calon PPK Kabupaten Garut Terbanyak Se-Jawa Barat

Lebih parahnya lagi, pelaku perselingkuhan perempuan bernama Hodijah mengaku secara terang-terangan kepada suami sahnya kalau dirinya telah menikah lagi (poliandri) secara agama dengan pria lain bernama Wawan.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Kades di Ciamis Layani Masyarakat dengan Baik: Jangan Bermasalah!

Warga Desa Ratawangi terpaksa harus menggerebek rumah warga tersebut. Sebab telah membuat resah lingkungan akibat perbuatan perselingkuhan secara terang-terangan, sehingga memicu emosi warga.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis Capai 70 Persen, Dinkes Siap Sasar Anak Sekolah

Saat warga menggerebek pasangan selingkuh di Banjarsari bernama Hodijah dan Wawan, keduanya mengaku telah menikah secara agama.