JABARNEWS | CIAMIS – Warga di Banjarsari, Kabupaten Ciamis menggerebek pasangan selingkuh pada Senin (16/5/2022).
Penggerebekan dilakukan karena warga sudah merasa resah dengan perbuatan perselingkuhan tersebut.
Lebih parahnya lagi, pelaku perselingkuhan perempuan bernama Hodijah mengaku secara terang-terangan kepada suami sahnya kalau dirinya telah menikah lagi (poliandri) secara agama dengan pria lain bernama Wawan.
Warga Desa Ratawangi terpaksa harus menggerebek rumah warga tersebut. Sebab telah membuat resah lingkungan akibat perbuatan perselingkuhan secara terang-terangan, sehingga memicu emosi warga.
Saat warga menggerebek pasangan selingkuh di Banjarsari bernama Hodijah dan Wawan, keduanya mengaku telah menikah secara agama.