JABARNEWS │ DEPOK – Sebuah warung kelontong di Jalan Ciherang, RT 3, RW 6, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok digerebek warga pada Minggu (7/7) malam.
Warga menduga warung kelontongan tersebut menjual obat-obatan daftar G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical.
Penggerebekan ini dipimpin oleh anggota Karang Taruna RW 06, Kelurahan Sukatani, Ali Abdurrahman. Ali menyatakan bahwa kecurigaan warga muncul karena warung tersebut sering didatangi oleh anak di bawah umur dan pengamen.
“Warga mulai curiga karena sebelumnya sudah ada yang buka di sini, lalu tutup, kemudian buka lagi,” jelasnya.
Kecurigaan ini mendorong warga untuk mengawasi warung tersebut selama seminggu. “Jadi semalam warga yang sudah geram akhirnya menggerebek warung tersebut bersama pemuda setempat,” ungkap Ali.