Warga Sukatani Gerebek Warung Kelontong, Diduga Gegara Jual Ini

Obat Keras
Ilustrasi obat keras ilegal. (Foto: Shutterstock).

Saat penggerebekan, ditemukan obat-obatan daftar G di warung tersebut. “Yang ditemukan adalah obat jenis G,” kata Ali.

Ia juga menyebut bahwa warung tersebut sudah beberapa kali berpindah tempat dengan lokasi yang tidak jauh. “Kurang lebih tiga kali pindah, jadi dia berpindah-pindah tempat saja, tidak jauh dari sini,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa di Karawang Kecanduan Obat Keras, Ini Faktanya

Akibat dari penggerebekan ini, penjual langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penjualnya diamankan ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan,” tandas Ali. (red)

Baca Juga:  Tiga Emak-Emak di Karawang Jadi Tersangka Kasus Kampanye Hitam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News