Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian
Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian Polres Kuningan. (foto: istimewa)

Menurutnya, penangkapan AR berawal dari laporan warga. Sementara korban merupakan perempuan berusia 17 tahun mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AR.

“Terkait dengan kejadian sekarang, yang tahu persis bapak korban. Kalau saya sebatas menerima laporan. Kebetulan bapak korban adalah rekan saya,” kata Sugandi saat ditemui sejumlah awak media usai penangkapan, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 16 April 2023

Masih menurut Sugandi, AR yang diketahui sudah berstatus duda ini dikenal baik dan bermasyarakat dengan warga sekitar. Saat ini AR diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Ada 'Desa Mati' di Kabupaten Majalengka, Ratusan Rumah Milik Warga Terbengkalai

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah. Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait tindakan dan modus yang dilakukanAR.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Sebut PWNU Jawa Barat Dapat Bantuan Rp2,4 Miliar Pertahun Paling Besar

“Benar tadi ada mengamankan diduga pelaku pencabulan. Masih dimintai keterangan ya, nanti diupdate kembali,” kata HAfid, Rabu (1/2/2023) malam. (red)