Menurutnya, penangkapan AR berawal dari laporan warga. Sementara korban merupakan perempuan berusia 17 tahun mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AR.
“Terkait dengan kejadian sekarang, yang tahu persis bapak korban. Kalau saya sebatas menerima laporan. Kebetulan bapak korban adalah rekan saya,” kata Sugandi saat ditemui sejumlah awak media usai penangkapan, Rabu (1/2/2023).
Masih menurut Sugandi, AR yang diketahui sudah berstatus duda ini dikenal baik dan bermasyarakat dengan warga sekitar. Saat ini AR diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah. Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait tindakan dan modus yang dilakukanAR.
“Benar tadi ada mengamankan diduga pelaku pencabulan. Masih dimintai keterangan ya, nanti diupdate kembali,” kata HAfid, Rabu (1/2/2023) malam. (red)