JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tasikmalaya menemukan zat formalin pada makanan takjil di pasar ramadan Desa Sindangwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).
berdasarkan hasil penelitian, zat tersebut terdapat pada makanan mie basah, mutiasa sagu atau sakotong.
Kepala Loka BPOM Kota Tasikmalaya Jajat Setia mengatakan, pihaknya sengaja membeli beberapa sampel dari pedagang di Pasar Ramadan tersebut. Setelah itu, BPOM memeriksanya di laboratorium mobile yang mempermudah untuk penelitian di lapangan.
“Hasilnya ada zat formalin di mie basah dan zat rhodamint pada sakoteng. Ini bahaya sekali jika kita mengkonsumsinya karena berdampak kanker dan gangguan ginjal,” kata Jajat.
Pihaknya pun akan terus menelusuri sumber makanan tersebut. Apalagi ini sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat.