Namun, kata dia, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Badan Intelegen Strategis (BAIS), ternyata ia hanya seorang buruh kasar di lokasi pembangunan PLTU tersebut.
“Dia bukan tentara, tapi hanya pekerja kasar,” kata Kepala Imigrasi Non TPI Kelas II Meulaboh, Azhar dikutip dari tvonenews.com.
Sementara secara izin, WNA tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja dan tinggal dilokasi tersebut. (red)
Sumber: tvonenews.com