Warga yang Rumahnya Dirusak Rentenir dapat Program Bantuan Rutilahu

Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar hutang. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut siap membantu pembangunan rumah seorang warga yang menjadi korban pengrusakan oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah tersebut.

Baca Juga:  Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

“Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak,” kata Ahmad usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:  Halau Pemudik, Pemerintah Kota Tasikmalaya Terapkan Penyekatan Berlapis

Dia mengungkapkan, Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kerusakan rumah warga milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Garut Aman Terkendali

Pemkab Garut, lanjut Ahmad, telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besarannya bisa sampai Rp15 juta.