JABARNEWS | GARUT – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut siap membantu pembangunan rumah seorang warga yang menjadi korban pengrusakan oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah tersebut.
“Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak,” kata Ahmad usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).
Dia mengungkapkan, Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kerusakan rumah warga milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Pemkab Garut, lanjut Ahmad, telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besarannya bisa sampai Rp15 juta.