Narasi Tidak Sesuai Fakta di Komisi III DPR RI
Kasus ini kemudian oleh pihak Noraini melalui Fuad Bawazier sampai ke Komisi III DPR RI. Di sana, Fuad Bawazier mengangkat narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Termasuk tuduhan mengenai dugaan keterlibatan Ny. Okke sebagai bagian dari mafia tanah dan keterlibatan dalam G 30 S PKI. Pihak keluarga Ny. Okke sangat menyesalkan tuduhan tersebut, apalagi hal ini sampai di lembaga terhormat seperti DPR RI.
Ny Okke dan keluarga merasa tersudutkan dan memberikan klarifikasi atas fakta sebenarnya terkait sengketa tanah yang telah dimenangkan oleh pihak keluarga mereka dan tinggal menunggu eksekusi.
Dituduh PKI dan Bagian dari Mafia Tanah
“Kami merasa sangat terluka ketika mendapat tuduhan sebagai mafia tanah, apalagi tuduhan itu sampai di depan lembaga terhormat seperti DPR RI,” ujar Ny. Okke Sari Dewi, ahli waris pemilik tanah Menteng, Jakarta Pusat, bersama Purnama Sutanto di kantor hukum mereka di Jalan Van Deventer No. 7, Kota Bandung, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ny. Okke, yang juga bersama oleh saudara dan cucunya, menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik ayahnya, Joenta Soeardi, yang sempat dituduh terlibat dalam G 30 S PKI dan sempat menjalani tahanan 12 tahun tanpa proses pengadilan.