Menurut Onneri, aksi-aksi penipuan tersebut dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. “Saya pastikan itu nomor telepon dan rekening bukan milik pak Nana Lukmana Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, dan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan nama Kasi Pidsus Nana Lukmana untuk melakukan pelaku penipuan,” kata Onneri kepada awak media, Rabu (29/6/2022).
Masih menurut Onneri, pihaknya juga memastikan upaya penipuan tersebut bukan dilakukan oleh para pegawai di internal Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Untuk itu, Onneri meminta masyarakat yang dihubungi oleh orang yang mengaku pegawai Kejari Purwakarta itu untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.
“Saya minta semua untuk berhati-hati, memverifikasi dengan langsung menghubungi nomor tersebut. Dengan begitu, bisa dipastikan apa tujuan dia menghubungi, apakah meminta uang atau meminta yang lainnya,” ujarnya.
Onneri menambahkan aksi pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kasi Pidsus tersebut karena adanya sejumlah pihak yang menghubungi pegawai Pidsus Kejari Purwakarta dan menceritakan kejadian yang dialami.(red)