JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil meringkus AP (30) pelaku pencurian uang tunai nasabah bank dengan modus ganjal mesin ATM.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedy Bennyahdi mengatakan bahwa AP diringkus petugas sekuriti saat beraksi di mesin ATM Bank Jabar Banten, Jalan Kampung Bahagia, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“AP ini spesialis pelaku ganjal ATM. Dia telah berkali-kali melalukan aksi serupa, baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi,” kata Tewady di Kabupaten Bekasi, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan, konstruksi pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku mendatangi mesin ATM dengan kondisi sedang sepi tanpa menyadari keberadaan petugas sekuriti yang tengah memantau gerak-gerik pelaku dari dalam pos melalui kamera pengawas.
Petugas sekuriti itu kemudian merasa curiga ketika melihat pelaku tengah mengotak-atik mesin ATM, tepat di bagian lubang mesin tempat mengambil uang.