JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengimbau masyarakat mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” tutur pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Senin, 12 Juni 2023.
Kapolres mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
“Oleh karena itu masyarakat Purwakarta harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” ucap perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Edwar meminta masyarakat Purwakarta yang ingin bekerja di luar negeri supaya melalui jalur resmi agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum yang jelas.