“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).
Pada Selasa (10/5) lalu, disebutkan Nina, dirinya berkesempatan melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Nina mengaku mendapati laporan adanya kolam renang yang sedang viral tersebut belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.
Setelah diselidiki, rupanya obyek wisata tersebut milik salah seorang anggota DPRD Purwakarta. Namun Nina tak menyebut detil nama pemilik obyek wisata tersebut. Namun demikian, ia mengaku cukup menyayangkan hal tersebut.
Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.
“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)