Wisatawan Diminta Tak Berenang di Kawasan Pantai Terlarang Garut

Terseret Ombak
Ilustrasi-Petugas bersama masyarakat melakukan pencarian seorang wisatawan yang hilang terseret ombak di Pantai Taman Manulusu, Kabupaten Garut, Minggu (5/3/2023). (Foto: Satpol Airud Garut).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengingatkan wisatawan tidak berenang di kawasan pantai terlarang.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut Luna Aviantrini mengatakan bahwa kawasan terlarang sudah diberi tanda bahaya karena khawatir terjadi kecelakaan laut seperti terseret ombak.

Baca Juga:  Ini Kronologi Nelayan Hilang di Garut, Ditemukan di Jawa Tengah

“Balawista kami bila musim liburan senantiasa memperingatkan para pengunjung agar tidak berenang ke daerah terlarang,” kata Luna di Garut, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:  Ibun Jadi Kawasan Wisata, Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Rokok

Dia menjelaskan, kabupaten Garut memiliki garis pantai yang cukup panjang sekitar 80 km dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Tasikmalaya yang tentunya harus diwaspadai terkait risikonya.

Namun jumlah Balawista di Garut, lanjut Luna, cukup terbatas, meski begitu pihaknya tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dengan memasang rambu bahaya, dan terus memperingatkan wisatawan agar mematuhi peraturan dan tidak berenang di daerah terlarang.

Baca Juga:  Sampah Jadi Persoalan Pelik di Garut, Rudy Gunawan Bakal Kucurkan Dana Besar