JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan melaporkan bahwa pihaknya mencatatkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp500 miliar dari Rp5,5 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp6,024 triliun pada 2022.
Dani mengatakan, hal tersebut tentunya sebagai modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan di berbagai sektor tahun ini.
“Peningkatan pendapatan ini tertuang dalam hasil evaluasi kinerja saya oleh Kementerian Dalam Negeri. Peningkatan pendapatan merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian,” kata Dani di Cikarang, Minggu (27/3/2023).
Dia menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.
“Tentu bukan hanya pencapaian saya secara pribadi melainkan kerja keras tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi,” jelasnya.