“Dari ribuan perusahaan, katakanlah setengahnya menggunakan jasa katering, makanya nilainya besar. Setidaknya satu juta pekerja menggunakan jasa katering dan itu pajaknya 10 persen per porsi. Satu porsinya 10.000 rupiah saja, berarti pajak 1.000 rupiah dikalikan berapa porsi. Belum optimal tapi terus kami kejar karena potensinya besar,” bebernya.
Kemudian kenaikan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dani mengatakan Pemkab Bekasi kini gencar membuka komunikasi dengan pusat maupun provinsi untuk menggali sumber keuangan.
‘Hasilnya ada atensi dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Bekasi. Lalu berdasarkan hitungan, pendapatan kita naik Rp500 miliar. Tentu ini jadi modal yang baik untuk pembangunan dan untuk masyarakat,” ucap dia.
Capaian lain yang turut diapresiasi Kementerian Dalam Negeri adalah penurunan angka pengangguran dan keberhasilan menekan angka stunting. Kabupaten Bekasi sukses menekan angka stunting dari semula 21 persen pada 2021 lalu menjadi 17 persen pada 2022.
Kemudian indeks pembangunan manusia yang turut naik. Kini IPM Kabupaten Bekasi menjadi yang tertinggi di antara kabupaten lain di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPM 2022 mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada angka 74,45 poin. (Red)