JABARNEWS | BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur akan menyediakan fasilitas berupa gerai akad nikah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, fasilitas ini akan mulai teraktivasi pada April 2022 mendatang.
“Gerai akad ini bentuk kerja sama kami dengan Kementerian Agama (Kemenag). Bagi warga yang sudah mendaftarkan jadwal pernikahannya di Kemenag untuk melakukan proses akad nikah, akan kami siapkan tempatnya di sini,” kata Ronny dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).
Dia menjelaskan, konsep ruangannya akan disesuaikan dan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari awal sampai proses akad selesai.
“SOP akan kami lengkapi bersama Kementerian Agama. Orientasi gerai akad ini memang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.