Kasus perceraian di Indramayu sempat meningkat drastis pada tahun 2019 menjadi 9.801 perceraian.
Sementara itu, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu di tahun 2022 angka perceraian kembali menurun.
Tercatat ada sekitar 6.096 kasus perceraian di tahun 2022. Meski mengalami penurunan, angkat tersebut tetap lebih besar dari wilayah lainnya.
Kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20 hingga 40 tahun. Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Ada alasan kenapa di Indramayu banyak janda muda.
Faktor utama perceraian dalam rumah tangga di Indramayu terjadi karena masalah ekonomi. Beberapa beralasan karena tidak mendapat nafkah dan ditinggal terlalu lama.