Dengan ditetapkannya 20 WBTB itu, artinya Pemkot Cirebon telah melaksanakan kewajibannya untuk melindungi karya budaya sekaligus menghargai produk karya leluhur.
“Kekayaan ini bisa dijadikan sebagai event, kita nanti mudah-mudahan 2024 bisa direalisasikan Festival WBTB,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News