JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).
Yana Mulyana ditangkap bersama pihak lainnya oleh KPK. Yana Mulyana diduga melakukan tindak pidana suap atau korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Lantas berapa harta kekayaan Yana Mulyana yang ditangkap KPK?
Mengutip dari laman resmi LHKPN, harta kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada tahun 2022 mencapai Rp 8,5 Miliar lebih.