JABARNEWS │ DEPOK – Kuasa hukum WSJ Klinik Kota Depok, Rikardo Siahaan memberikan pernyataan terkait kematian seorang wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun), setelah menjalani prosedur sedot lemak.
Rikardo menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah membuat janji untuk melakukan perawatan sedot lemak. “Ella awalnya memesan janji terlebih dahulu. Janjian dilakukan pada tanggal 22 Juli, hari Senin, sekitar jam 11.00 WIB, dia tiba di klinik dan menunggu untuk diperiksa sesuai dengan prosedur,” kata Rikardo.
Setelah pemeriksaan awal, sekitar pukul 12.30 WIB, korban menyelesaikan administrasi, diberikan anestesi, dan tindakan sedot lemak dilakukan pada lengan kanan dan kiri. “Saat tindakan awal, semuanya berjalan normal. Prosedur dilakukan pada lengan kanan dan kiri,” tuturnya.
Namun, saat prosedur berlangsung, korban tiba-tiba pingsan dan mengalami kejang. Dokter kemudian segera memberikan infus.