Wujudkan Bandung Agamis, Yana Mulyana Terus Sosialisasikan Pendirian Rumah Ibadah

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

Dia mengimbau, agar masyarakat perlu menyaring informasi yang sahih. Sebab menurutnya, di era digitalisasi ini, gesekan sekecil apapun dapat berkembang menjadi besar.

“Peraturan bersama dua menteri ini akan terus kita sosialisasikan dengan baik agar kita bisa sama-sama jaga Kota Bandung untuk tetap kondusif,” imbaunya.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi, Edhy Prabowo Miliki Kekayaan Sebesar Ini

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung bisa saja memiliki risiko yang sama seperti tragedi Ambon pada tahun 1999 silam. Inilah yang melatarbelakangi FKUB berdiri.

Baca Juga:  Soal Wacana Pembatasan Usia Medsos, Pengamat: Tidak Penting

“Pada 2006 lalu, FKUB lahir di Kota Bandung, dan akhirnya di setiap kabupaten kota pun memiliki FKUB. Saat ini baru FKUB Kota Bandung yang menyosialisasikan peraturan tersebut. Kita mulai dari kepala dinas, lalu sekarang langsung ke tingkat RW,” ucap Ahmad.

Baca Juga:  Menyoal Perda LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Semuanya Harus Sejalan dengan UU

Selain sosialisasi, Ahmad menuturkan, para peserta juga dibekali dengan materi wawasan kebangsaan dan kerukunan beragama.