Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045, PPI 31 Banjaran Gelar Seminar Santri Sadar Hukum

Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045, PPI 31 Banjaran Gelar Seminar Santri Sadar Hukum. (Foto: Istimewa).

“Kami berharap seminar ini dapat menjadi wahana edukasi yang tidak hanya membekali para santri dengan pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa sebagai generasi muda, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam membangun negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih berperadaban,” ujar Kepala BKBH PP Persis, Yudi Wildan Latief, S.H., M.H.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidang hukum, antara lain: Leli Novianti, S.H., Praktisi Hukum dan Advokat pada LBH PP Persis, yang memberikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Alpa Gugianto, S.H., Praktisi Hukum dan Advokat pada LBH PP Persis, yang menyampaikan wawasan tentang Perlindungan Hukum Bagi Anak serta Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak. Zamzam Aqbil Raziqin, S.Sy., M.H., Sekretaris BKBH PP Persis, yang mengupas mengenai Konvensi Hak Anak serta Bahaya serta Resiko Hukum atas perbuatan Bullying.

Baca Juga:  Komunitas Hijrah, Refleksi Kenangan Masa Kecil

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 80 pelajar, santri, dan juga sejumlah guru serta orang tua yang sangat antusias dengan acara tersebut. Para peserta tampak aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap topik-topik yang dibahas. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa seminar ini membuka wawasan baru mengenai pentingnya memahami hukum sejak dini.

Baca Juga:  Polisi Sita Ratusan Botol Miras Di Majalengka

Pada akhir sesi seminar tersebut dilakukan Deklarasi Santri Sadar Hukum yang di pimpin oleh seorang Santri dan diikuti oleh semua santri yang menjadi peserta. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Harus Diberhentikan PNS Anti-Pancasila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News