Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Purwakarta Rangkul Kaum Disabilitas di Evaluasi Akhir Tahun 2024

Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)
Para disabilitas tunanetra tampil di aula Kejari Purwakarta dalam acara evaluasi akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024. (Foto: SinarJabar)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menunjukkan kepedulian terhadap kaum disabilitas dengan mengundang penyandang tunanetra dalam acara evaluasi akhir tahun 2024 di aula Kejari Purwakarta, Senin 30 Desember 2024.

Acara yang digelar bersamaan dengan konferensi pers capaian kinerja 2024 ini menegaskan komitmen Kejari Purwakarta dalam mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Dilepas Kajari Purwakarta, 150 Pemudik Pulang Kampung Gratis

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan, pelibatan kaum disabilitas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian institusinya terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Waduh! Emak-Emak di Tanjungbalai Jual Sabu dalam Gedung Sekolah

Pasalnya menurut Matha, saat ini masih sedikit orang yang peduli tentang bagaimana perlindungan hukum untuk kaum disabilitas.

Kejaksaan telah menerapkan pedoman keadilan bagi pelaku dan korban disabilitas dalam penanganan perkara tindak pidana dan segala sesuatu yang berhubungan dengan penegakan hukum.

Baca Juga:  Modus Tukar Uang Receh Berisi Tanah Liat, Konter di Telukjambe Karawang Ketipu Rp1,6 Juta

Martha menekankan bahwa meskipun Kabupaten Purwakarta telah memiliki peraturan daerah terkait disabilitas, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan implementasinya dengan menyelaraskan pedoman yang ada agar tujuannya tercapai.