“Ingat semua orang sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, termasuk kaum disabilitas,” ujar Martha.
Dalam hal pemberdayaan, Kejari Purwakarta berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan.
“Melalui sinergitas antara Kejari Purwakarta dengan pemerintah daerah, beberapa teman-teman disabilitas yang memiliki keahlian khusus kini telah memperoleh pekerjaan yang layak,” ungkap Martha.
Terkait kinerja sepanjang tahun 2024, Kejari Purwakarta mencatatkan sejumlah capaian positif sepanjang 2024.
Di bidang Pembinaan, Kejari Purwakarta berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.303.571.569 dari tilang, lelang, uang rampasan negara, biaya perkara dan denda perkara.
Bidang Intelijen aktif melakukan pencegahan korupsi melalui program Jaksa Mengawal Desa (Jaksa Garda Desa) yang menjangkau 183 desa. Serta melakukan penyuluhan di sekolah dalam agenda berupa Jaksa Masuk Sekolah serta kegiatan jaringan masyarakat anti-KKN.