Ia juga mengatakan, capaian bidang Pidsus ini sudah melebihi target yang ada.
Prestasi membanggakan juga ditorehkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil membantu BPJS Ketenagakerjaan menagih tunggakan iuran lebih dari Rp6 miliar, serta sekitar Rp300 juta untuk BPJS Kesehatan.
Atas pencapaian ini, Kejari Purwakarta mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Purwakarta melaksanakan pelelangan terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara.
Barang-barang tersebut merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan memiliki nilai ekonomis.
“Hasilnya dalam bentuk uang itulah yang dimasukkan ke dalam PNBP atau Penderimaan Negara Bukan Pajak,” kata Martha.(red)