Doa bersama juga dilakukan di Pondok Pesantren Darussifa Pamijahan, Pondok Pesantren Darul Mizan Tenjolaya, dan Majelis Sababul Khoir yang dipimpin Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf.
Dalam dakwaannya, Bupati Bogor nonaktif tersebut dituduh memerintahkan salah satu pejabat eselon IV Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengondisikan laporan keuangan Pemkab Bogor agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. (red)