JABARNEWS | BANDUNG – Ditangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kursi kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kosong.
Hal tersebut dikarenakan saat Yana menjabat sebagai Wali Kota Bandung, dia tidak memunyai Wakil. Sehingga, saat Yana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, secara teknis Pemkot Bandung tidak mempunyai pimpinan yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan.
Kekosongan kursi pemimpin itu kemudian ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan.
Teddy mengatakan, penangkapan Yana terasa lebih berat mengingat saat ini tidak ada Wakil Wali Kota Bandung yang seharusnya bisa mengemban tanggung jawab pemerintahan ketika situasi seperti ini terjadi.
“Apalagi sekarang posisinya lebih berat karena Bandung mau tidak mau harus tetap berjalan meski tanpa kepala daerah sama sekali,” kata Teddy di Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).