JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis.
Yana Mulyana mengaku akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Bahkan Yana Mulyana menyebut ada regulasi yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan partai politik.
“Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” kata Yana Mulyana di Kota Bandung, Senin (10/10/2022).
Dia sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.