Yang tampak dalam video, si pengguna motor tidak menggunakan helm sebagai kewajiban dalam berkendara roda dua.
Atas unggahan video di IG Purwakarta.update itu, seseorang yang bernama Yudan memberikan klarifikasi kepada redaksi. Berikut klarifikasinya:
Di video yang diunggah akun media sosial tiktok milik jabarnews.com dan instagram milik purwakartaupdate.com, di sana ditulis ‘UPS… MEMVIRALKAN SESEORANG, PASTIKAN DIRI ANDA TIDAK ADA KESALAHAN. MANA HELM MU? #BIJAKLAHDALAMBERMEDSOS’.
Tulisan pada akun sosial media tersebut patut diduga dituduhkan kepada saya, Yudan, selaku perekam video.
Perlu diketahui, terjadinya perekaman video tersebut berawal saat mobil yang ditumpangi Camat Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menyenggol saya, yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Mobil tersebut keluar dari jalurnya dan menyerobot jalur saya dengan alasan menghindari jalan rusak.