Bahkan, usai sepeda motor saya tersenggol, mobil tersebut tidak berhenti untuk sekadar meminta maaf. Oleh sebab itu, saya segera mengejarnya dan meminta pertanggungjawaban meski hanya sekadar pertanggungjawaban moral.
Tak berselang lama, permasalahaan ini sudah dimediasi oleh pihak kepolisian dan dianggap selesai, sampai kemudian, video tersebut kembali muncul di akun media sosial tiktok milik jabarnews.com dan instagram milik purwakartaupdate.com dengan tendensi keberpihakan yang tidak berimbang selayaknya kode etik jurnalisme.
Tidak berimbang yang saya maksud ialah, opini pribadi pihak jabarnews.com dan purwakartaupdate.com yang ditulis pada postingan tersebut dengan kalimat ‘UPS… MEMVIRALKAN SESEORANG, PASTIKAN DIRI ANDA TIDAK ADA KESALAHAN. MANA HELM MU? #BIJAKLAHDALAMBERMEDSOS’.
Opini tersebut patut diduga menyudutkan saya yang tidak memakai helm. Saya pribadi, jika harus ditilang oleh pihak kepolisian karena tidak menggunakan helm, silakan. Karena memang itu berpotensi mencelakakan saya sendiri. Akan tetapi, bagaimana dengan mobil camat yang hampir mencelakakan saya? Saya rasa itu juga perlu dilakukan penindakan, karena tidak hanya berpotensi mencelakakan diri sendiri, melainkan juga orang lain, dalam hal ini saya.