JABARNEWS | CIANJUR – Perlu diketahui oleh publik, Yayasan Haji Askio Solokpandan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menang dengan putusan Mahkamah Agung ( MA) RI.
Hal tersebut disampaikan Bidang Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga Serta Humas YPI H Askio, Firdaus Alawi, kepada insan media, Jumat (29/7/2022).
“Merasa lega telah menerima putusan MA RI tersebut dan mengembalikan semua aset,” katanya.
Alwi menuturkan, Yayasan Haji Askio Cianjur yang berdiri dari tahun 2000 itu sudah inkracht. Nah! Artinya menjadi hak, karena itu lembaga pendidikan yang ada dan bernaung pada Yayasan yaitu STAI Al Azhary Cianjur, SMA Al Azhary Cianjur dan SMP Al Azhary Cianjur.
“Ya! Agar proses belajar mengajar dan ini berjalan dengan baik, tidak ada gangguan dan tidak ada halangan apapun,” ujarnya.